Aris Buka Suara di Persidangan Dugaan Suap PUPR di Kalsel

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Dugaan suap di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terkuak.

Bacaan Lainnya

Hal ini pun terungkap saat Aris dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang dilaksanakan hari ini, Jumat (17/1/2025).

Sidang sendiri pada hari ini dengan agenda pembuktian, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sebanyak lima orang saksi.

Adapun tiga dari lima saksi yang dihadirkan tersebut, adalah ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, sedangkan sisanya dari pihak swasta.

Tiga ASN yang menjadi saksi pada hari ini adalah Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa di Setdaprov Kalsel, Rahmadin dan juga Muhammad Aris Anova Pratama alias Aris serta Reynaldi yang merupakan staf di Dinas PUPR Kalsel.

Dalam persidangan saksi Aris menerangkan bahwa dirinyalah yang menagih uang fee dari tiga proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Sugeng Wahyudi dan atas suruhan Yulianti Erlynah.

Tersangka Yulianti Erlynah yang menjabat sebagai Kabid Cipta Karya di Dinas PUPR Kalsel, rupanya menyuruh stafnya bernama Muhammad Aris Anova Pratama alias Aris untuk meminta uang fee kepada kontraktor yang mengerjakan tiga proyek yakni lapangan sepakbola, kolam renang di kawasan terintegrasi serta pembangunan Samsat Terpadu.

Bahkan Aris pun menceritakan hingga akhirnya perkara ini terungkap, hingga pada saat OTT oleh KPK di sebuah rumah makan yang ada di Banjarbaru.

Awalnya Aris menerangkan bahwa dirinya sempat beberapa kali berkomunikasi bahkan juga bertemu langsung dengan terdakwa Sugeng, untuk membahas terkait teknis pekerjaan tiga proyek yang dimaksud.

Dan Aris menerangkan bahwa dirinya berkomunikasi dengan terdakwa Sugeng, karena memang ditugaskan oleh Yulianti Erlynah yang notebene adalah atasannya.

Kemudian Aris juga mendapatkan perintah dari Yulianti Erlynah untuk meminta uang sebesar Rp 1 Miliar kepada terdakwa Sugeng.

Aris pun kemudian berkomunikasi dengan Sugeng melalui telepon, sekaligus mengatur janji untuk bertemu dengan maksud membahas uang fee.

Selanjutnya Aris pun bertemu dengan Sugeng di sebuah kafe yang ada di Q Mall Banjarbaru sekitar akhir September 2024.

Pada pertemuan itu, Aris kemudian menyampaikan permintaan uang sebesar Rp 1 Miliar kepada Sugeng, sesuai dengan perintah Yulianti Erlynah. (Dnr)

Pos terkait