BANJARMASIN, dnusantarapost.com- Bawaslu Kota Banjarmasin belum menertibkan spanduk dan baliho yang terpampang foto Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor.
Arifin kini menjadi Calon Wali Kota Banjarmasin.
Ketua Bawaslu Banjarmasin M Fachrizanoor mengaku sejumlah foto Arifin masih dipajang dalam iklan milik SKPD Pemkot Banjarmasin.
Dengan demikian, pihaknya melakukan himbuan untuk mengganti foto Arifin yang statusnya cuti dalam masa kampanye Pilkada.
“Memang ada sebagian yang turun, tapi tidak semua sampai ke bawah jadi masih ada beberapa,” ujarnya.
Pemkot Banjarmasin, Ia menyampaikan seharusnya tidak boleh memfasilitasi calon petahana dalam Pilkada 2024. Baik kegiatan dan promosi calon pertahana sebelum dan saat cuti diluar tanggungan negara.
“Kami berikan waktulah, supaya itu tidak memunculkan riak riak yang macam-macam,” ucapnya.
Karena, lanjut dia bahwa pernah ada tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang keberataan terkait hal tersebut.
Keberatan yang dimaksud, yakni adanya wajah Arifin tayang di videotron.
“Kalau terkait boleh tidak, itu sebenarnya tidak boleh terkait aturan dan itu sudah jelas,” tuturnya.
Bawaslu Banjarmasin sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Hal itu disampaikan saat rapat Forkopimda Banjarmasin.
“Hal hal demikian bisa meningkatkan intensitas politik menjadi panas. Beliau memahami itu,” pungkasnya. (dnp)






