Penyandang Disabilitas Banjarmasin Ungkapkan Kendala saat Nyoblos di TPS

BANJARMASIN, dnusantarapost.com– Para penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai pemilih diperkenankan memberikan hak suara di Pilkada Banjarmasin.

Atas itulah, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Banjarmasin, Slamet Riyadi menyampaikan sejumlah tantangan dan kendala yang mereka hadapi saat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“TPS itu sampai sekarang belum ada akses untuk kaum difabel,” ujarnya.

Ia menyampaikan desain TPS seakan belum ramah kaum disabilitas dan bentuknya tidak berubah selama pelaksanaan Pemilu. Misalnya, meja saat mencoblos kependekan dan posisi kotak suara yang begitu tinggi.

“Mejanya yang sempit, sehingga kursi roda tidak bisa diakses dengan mudah. Dan kotak untuk menaruh surat terlalu tinggi bagi kawan kawan kami yang tingginya dibawah rata-rata,” ucapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan kesulitan untuk kaum tuna rungu saat berada di TPS. Mereka tidak mendengar ketika dipanggil petugas KPPS.

“Karena sampai sekarang itu masih menjadi PR bagi penyelenggara, sebab masih ada TPS itu yang belum akses bagi kami,” ucapnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin meminta setiap tempat pemungutan suara (TPS) memberi layanan sesuai kebutuhan pemilih disabilitas.

Saran ini masukan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai penyelenggara Pilkada 2024.

“Ini untuk membuktikan nanti, apakah KPU benar-benar membangun TPS yang memperhatikan rekan-rekan disabilitas kita. Dan memudahkan mereka mencoblos nanti tanggal 27 November 2024,” ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Fachrizanoor.

Ia menjelaskan bahwa mendapatkan saran dari kaum disabilitas untuk mendapatkan kemudahan saat hari pencoblosan.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat (KPPS) harus mendapatkan lokasi pemasangan TPS yang memperhatikan kaum disabilitas.

“Salah satunya agar membuat TPS itu tidak bertingkat ya. Itu sangat menyulitkan rekan rekan disabilitas,” tekannya.

Anggota Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar menyampaikan pembangunan TPS Pilkada 2024 diwajibkan ramah untuk penyandang disabilitas. Bawaslu Banjarmasin bakal memetakan lokasi TPS yang terdapat pemilih disabilitas.

“Ketika TPS di lapangan ini tidak sesuai karakteria yang ada. Kita rekomendasikan untuk diganti atau dipindah,” ucapnya.

Misalnya, lanjut dia penyandang disabilitas kesulitan akses menuju TPS Pilkada 2024. Kemudian tidak adanya petugas yang membantu penyandang tuna netra saat hari pencoblosan.

“Itu nanti akan diperhatikan oleh KPU,” pungkasnya. (dnr)

Pos terkait