KOTABARU, dnusantarapost.com – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Agung RI mengunjungi Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (24/5/2023).
Tim Pakem Kejagung RI dipimpin oleh Direktur B pada Jamintel Kejagung RI, Ricardo Sitinjak, SH.MH, turut serta Kasubdit Pakem Direktorat B pada Jamintel A. Syahrir Harahap, S.H.,M.H., Kasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Direktorat B pada Jamintel Bambang Setyo Hartono, S.H.,M.H., dan Anggota Satgas Direktorat B Peniel Silalahi, S.H.,M.H.
Turut mendampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Abdul Rahman, SH.MH, Kajari Kotabaru Dr Muhammad Fadlan, SH.MH dan Kasi Intelijen Dr Mohamad Fikri Nuriana, SH.MH.
Adapun kunjungan Tim Pakem Kejagung RI ke Kabupaten Kotabaru dalam rangka pengawasan dan pemetaan aliran kepercayaan atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Tim Pakem Kejagung RI secara langsung monitoring kegiatan Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan Indonesia (MUKKI) Kotabaru di Jalan Datu Tangiang, Desa Hampang, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
Bersama Muspika Hampang, Tim Pakem Kejagung RI menuju Kantor Dewan Musyawarah Pusat MUKKI untuk berdialog dengan masyarakat umat Kaharingan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur B pada Jamintel Kejaksaan Agung RI, Ricardo Sitinjak, S.H.,M.H mengatakan bahwa, kehadirannya dan Tim Pakem sebagai tugas pokok di Direktorat Sosial Budaya dan Kemasyarakatan yang menilik tentang pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan, serta mensosialisasikan tentang keputusan MK No 97 Tahun 2016 tentang penghayat kepercayaan sudah mempunyai status untuk dapat diisi dalam dokumen kependudukan, kartu keluarga dan tata cara pendidikan dan organisasi.
“Kejaksaan siap untuk melayani, membantu dan memfasilitasi permasalahan yang terjadi,” ujar Ricardo kepada masyarakat Umat Kaharingan.
Disamping itu, Masyarakat Umat Kaharingan berharap aliran kepercayaan yang mereka anut bisa menjadi perhatian pemerintah khususnya terkait data agama di Kartu Tanda Penduduk dan kurikulum pendidikan.
Acara dilanjutkan peninjauan Balai Adat dan makam tokoh adat di Kecamatan Hampang untuk mengenal lebih jauh umat Kaharingan yang ada Kabupaten Kotabaru. Selain itu Tim Pakem Kejagung RI juga mengunjungi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kotabaru yang berada di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara.