MARABAHAN – Anto dan Reza adalah pemuda yang berdagang buah Pampakin di kawasan bundaran Jembatan Rumpiang, Sabtu (18/2023) kemarin.
Buah berduri seperti durian yang isinya berwarna kuning itu bentuknya bervariasi dari yang kecil harga Rp 20 ribu hingga buah besarnya seharga Rp 40 ribu.
Ada potongan harga bila buah Pampakin kecil dibeli tiga biji diharga Rp 50 ribu, begitu seterusnya dengan buah besar tiga biji diharga Rp 100 ribu.
Potongan harga itu yang membuat dagangannya laku disinggahi penggemar berat buah Pampakin dan durian asal Bintang Ara Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Reza mengaku buka lapak sejak pukul 15.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita di kawasan bundaran tersebut.
Penikmat buah dapat menikmati secara langsung di lapaknya karena disediakan air minum kemasan gelas dan tisu, bonus durian yang bisa dicicipi.
“Saya memilih tempat di sini karena mudah dilihat dan cepat laku dibanding di lokasi lain,” ujar Reza.
Sebelumnya, pada hari Rabu (15/2/2023) lapak dagangan buah mereka dikunjungi petugas Satpol PP Batola. Mengenakan pakaian krem dan putih, anggota Satpol PP Batola melaksanakan sosialisasi pedagang kaki lima.
Selain itu berkoordinasi dengan Camat Cerbon terkait keberadaan pedagang kaki lima di kawasan bundaran Jembatan Rumpiang.
Posisi lapak buah mereka, alasan petugas penegak peraturan daerah kabupaten Batola itu karena dikeluhkan pengguna jalan.
Pantauan reporter dnusantarapost.com, kawasan bundaran itu memiliki area atau zona rest area untuk pengendara mobil besar jenis tanki bahan bakar.
Kemudian, penikmat buah Pampakin, dominan pengendara sepeda motor yang mampir melihat koleksi buah Pampakin mereka.