Gubernur Kalsel Tinjau Lokasi Pembangunan SPKLU di Banjarmasin

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meninjau lokasi rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 0, Kota Banjarmasin, Senin (08/06/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Noor Yaumil, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

Muhidin menjelaskan, sebanyak lima unit SPKLU akan dibangun di kawasan tersebut. Setiap unit SPKLU dirancang mampu melayani dua kendaraan listrik secara bersamaan.

“Ada lima unit SPKLU yang akan dibangun. Satu SPKLU bisa menampung dua unit mobil, sehingga nantinya ada 10 mobil yang dapat melakukan pengisian daya secara bersamaan,” ujarnya.

Selain menentukan titik pembangunan, Gubernur juga memberikan arahan kepada pihak PLN terkait desain fasilitas SPKLU agar memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik sekaligus mendukung estetika kawasan.

Keberadaan SPKLU tersebut diharapkan dapat menunjang operasional kendaraan listrik milik pemerintah maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Kota Banjarmasin.

Sebelumnya, PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) telah menyediakan fasilitas SPKLU di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Fasilitas tersebut dilengkapi teknologi fast charging dengan kapasitas daya 50 kilowatt (kW) guna mendukung pengembangan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Kalimantan Selatan.

Pengguna kendaraan listrik dapat memanfaatkan layanan SPKLU melalui aplikasi PLN Mobile dengan mencari lokasi pengisian daya terdekat, memindai kode QR pada mesin, memilih jumlah daya yang dibutuhkan, melakukan pembayaran secara digital, kemudian menghubungkan kabel pengisian ke kendaraan. (Myh)

Pos terkait